Ruko di Kawasan Pluit Di Bongkar, Warga Melakukan Protes



Ada beberapa ruas bangunan ruko di kawasan Pluit, Jakarta Utara yang "diterjang" oleh tim pembongkaran dari Pemerintah Kota Jakarta Utara pada hari Rabu (24/5/2023). Ruko-ruko tersebut menjadi sasaran pembongkaran karena dianggap nekat melanggar batas bahu jalan dan dengan sombong menutupi saluran air yang notabene adalah fasilitas umum yang harus dijaga.
Pemandangan yang bisa dilihat adalah sejumlah ruko yang sudah "hancur lebur" oleh petugas gabungan dari Satuan Polisi Pamong Praja. Sementara para pemilik ruko, sebagai bentuk protesnya, dengan gagah berani memasang spanduk yang diarahkan kepada ketua RT setempat. Akan tetapi, tampaknya sang ketua RT lebih memilih untuk menghindar dan menolak berbicara dengan warga serta pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) saat proses pembongkaran sedang berlangsung.

Maka diketahui lah bahwa pembongkaran ini sebenarnya hanya ditujukan kepada ruko-ruko yang terlalu sembrono melampaui batas bahu jalan dan seenaknya saja menutupi garis saluran air. Jadi, jangan panik semua ruko tidak ikut disasarkan, hanya yang terlalu "berani" itu saja yang menjadi sasaran empuk.

Namun, kita harus akui bahwa pihak berwenang tidak melakukannya tanpa alasan yang jelas. Mereka punya niat baik untuk menjaga ketertiban dan kenyamanan bersama warga di sekitar kawasan Pluit. Ruko-ruko tersebut memang harus "dibikin bubur" agar semuanya kembali ke jalur yang benar dan tidak merugikan masyarakat.
Next Post Previous Post