Temuan Terbaru KPK Di Kasus Munjul

Komisi Pemberantasan Korupsi


Terkait dugaan korupsi pengadaan lahan di Munjul, Jakarta Timur, KPK telah menemukan dokumen pencairan dana yang diterima diterima Perumda Pembangunan Sarana Jaya senilai Rp 1,8 triliun.


Perlu diketahui dokumen itu tercatat di SK nomor 45, dan kini KPK masih mendalami temuan dokumen tersebut.


Baca Juga: Pelayanan Rumah Sakit Di Perkuat Setelah PPKM Darurat Diperpanjang


Dalam konferensi pers Senin 2 Agustus 2021 ketua KPK Firli Bahuri menyampaikan: "Jadi tentu itu akan didalami termasuk berapa anggaran yang sesungguhnya diterima BUMD Sarana Jaya. Karena cukup besar yang kami terima info karena cukup besar angkanya sesuai dengan APBD itu ada SK Nomor 405 itu besarannya Rp 1,8 triliun,"


Firli juga menyampaikan pihaknya akan memeriksa  Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dalam waktu dekat, terkait kasus dugaan korupsi pengadaan tanah di Munjul, Jakarta Timur. 



Sumber: REQnews


Next Post Previous Post