Pelayanan Rumah Sakit Di Perkuat Setelah PPKM Darurat Diperpanjang

Kemenkes fokus pada strategi penguatan peran faskes di rumah sakit dalam merespon perpanjangan penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Darurat (PPKM) hingga 25 Juli 2021 Isolasi, penambahan shelter, dan menjalankan RS Wisma Haji,” ujarnya. Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular langsung dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Siti Nadia Tarmizi yang dikonfirmasi di Jakarta, Selasa malam.


Jubir Vaksinasi COVID-19 Siti Nadia Tarmizi  ANTARA/Prisca Triferna


Kemenkes juga menambahkan kepada Siti Nadia bahwa Kemenkes akan terus mendorong peran rumah sakit, klinik, puskesmas dan fasilitas kesehatan lainnya dalam meningkatkan upaya pengujian untuk melacak kasus COVID19 di masyarakat. 


Menteri Dalam Negeri (Mendagri) nomor 15 tahun 2021 tentang penetapan PPKM Darurat Jawa Bali, tujuan evaluasi setiap kabupaten/kota memiliki tingkat positif kurang dari 5 persen, tingkat pengujian minimal 1 per 1000 orang per minggu .


Baca Juga: Gubernur DKI Jakarta Mengajak Warga Vaksin


Tingkat tes adalah 5 per 1000 penduduk per minggu. Untuk daerah dengan tingkat positif 1525 persen, tingkat tes adalah 10 kali 1.000 penduduk per minggu. Di daerah dengan tingkat kepositifan lebih besar dari 25 persen atau lebih besar, tingkat tes adalah 15 per 1.000 orang per minggu.


Presiden Joko Widodo sebelumnya telah mengumumkan perpanjangan PPKM darurat menjadi 25 Juli yang akan dibuka secara bertahap mulai 26 Juli 2021,” kata Presiden Jokowi dalam keterangan yang dipublikasikan pada Selasa malam di kanal YouTube Sekretariat Presiden.




Sumber

Next Post Previous Post