Mahfud MD Bersurat, Minta Yasonna segera Teruskan Revisi UU ITE ke DPR

Menko Polhukam, Mahfud MD (Foto: Hastina/REQnews)


JAKARTA, REQnews - Menteri Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD melayangkan surat kepada Menteri Hukum dan Keamanan (Menkumham) Yasona Laoly agar draf revisi Undang-undang Informasi news dan Transaksi Elektronik (ITE) diteruskan ke proses legislasi di DPR.


"Pak Menko Polhukam sudah mengirimkan surat kepada Menkumham. Ini kan prosesnya melalui pak Menkumham sebagai wakil pemerintah di dalam pembahasan peraturan perundang-undangan," ujar Ketua Tim Pelaksana Kajian UU ITE, Sugeng Purnomo dalam konferensi pers virtual pada Kamis 24 Juni 2021.



Baca juga: Pembelajaran Tatap Muka Masih Beresiko Tinggi Bagi Anak



Sugeng mengatakan, Menkumham nantinya akan merespon dengan mulai menyusun draf amandemen UU ITE yang sebelumnya dibahas pemerintah. Kemudian, adalah prosedur legislatif dan pemerintah yang dapat memutuskan apakah akan meneruskan amandemen untuk masuk ke RUU prioritas 2021. 


“Mudah-mudahan dalam pembahasan tersebut, mari kita sampaikan bahwa kita dapat membahas prioritas untuk tahun 2021. Apakah akan menjadi prioritas. Tapi Menko sudah menyurati Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia,” ujarnya.




Sumber

Next Post Previous Post