Anak Kiai Jombang Tersangka Kasus Menyerahkan Diri
Berita mengejutkan datang dari kota Jombang yang dimana sosok anak Kiai Jombang tersangka pencabulan santriwati, kasus ini menjadi sorotan publik lantaran tersangka sulit di tangkap padahal penetapan tersangka sudah sejak tahun sebelumnya.
Penangkapan Moch Subchi Azal Tsani (MSAT) alias Mas Bechi sulit dilakukan polres Jombang dikarenakan sosok sang ayah yang melindunginya yang dimana sang ayah merupakan Kiai besar di kota Jombang.
Kabar terbaru Moch Subchi Azal Tsani (MSAT) alias Mas Bechi telah menyerahkan diri pada kamis 7 Juli 2022 malam hari dan semua berkas lengkap atau P21, lalu menyerahkan tersangka MSAT dan barang bukti kepada kejaksaan.
Tersangka Bechi ini dijerat Pasal 285 KUHP tentang Perkosaan jo Pasal 65 KUHP ancaman pidana 12 tahun, atau Pasal 289 KUHP jo Pasal 65 ancaman pidana 9 tahun, atau Pasal 294 ayat 2 P2KP jo Pasal 65 KUHK dengan ancaman pidana 7 tahun penjara.