Resmi PPKM Level 4 Diperpanjang Hingga 23 Agustus
![]() |
Luhut Binsar Pandjaitan |
Menko Maritim dan Investasi (Marinvest) Luhut Binsar Pandjaitan dalam konferensi persnya, Senin 16 Agustus 2021, mengatakan “Berdasarkan evaluasi yang dilakukan dan arahan petunjuk presiden, PPKM level 4,3,2 di (Jawa) Bali akan diperpanjang 23 Agustus 2021,”.
Baca Juga: Sejak PPKM Nilai Angka Bed Occupancy Rate Menurun
Dalam konferensi pers tersebut Luhut juga menyampaikan penurunan kasus terkonfirmasi hingga 76% sampai tanggal 15 Agustus 2021.
Pemerintah menetapkan perpanjangan itu bertujuan untuk menyeimbangkan antara kesehatan dan perekonomian masyarakat dan bukan berarti ketidak konsistenan pemerintah.
Sumber: REQnews