Profil Kostrad, Pasukan Pemukul Terbesar TNI

Pasukan Kostrad TNI


Komando Strategis Angkatan Darat (Kostrad) merupakan bagian dari Komando Utama Tempur (KOTAMA) TNI Angkatan Darat. Ada sekitar 35.00040.000 prajurit yang siap beraksi di bawah komando Panglima TNI. Kep/09/III/1985 tanggal 6 Maret 1985 tentang Pokok-pokok dan Tugas Organisasi Komando Cadangan Strategis TNIAD (Kostrad). 


Pasukan Kostrad sebagai komando pembangunan utama berada tepat di bawah Kasad. Peran utamanya adalah mengembangkan kesiapan operasional bagi seluruh jajaran pimpinannya dan menyelenggarakan operasi pertahanan dan keamanan pada tataran strategis sesuai kebijaksanaan Panglima TNI. 


Pengerahan dan pelatihan, pengembangan personel, logistik dan wilayah serta fungsi organisasi pelatihan perencanaan, pengendalian dan pemantauan Pasukan terdiri dari tiga divisi, yaitu Divisi Infanteri / Kostrad 1 yang berbasis di Cilodong, Depok.Ada Divisi Infanteri / Kostrad 2 di Singosari, Malang dan Divisi Infanteri / Kostrad 3 di Bontomarannu, Gowa. Nama terkenal yang pernah menjabat di Kostrad adalah Mayjen Suharto, yang kemudian menjadi Presiden Republik Indonesia. 



Baca juga: Tak Cuma Bansos Tunai, Rakyat Juga Dapat Beras 10 Kg



Kemudian ada Letnan Jenderal TNI Prabowo Subianto yang saat ini menjabat sebagai Menteri Pertahanan Republik Indonesia dan saat ini menjabat posisi Mayjen TNI Eko Margiyono di Pangkostrad. Sebelumnya, gagasan pendirian Kostrad pada tahun 1960 oleh Kasad Jenderal TNI A. Nasution dengan mengeluarkan Skep Kasad No. KPTS terbangun. 1067/12/1960 tanggal 27 Desember 1960. 


Muncul karena masalah di Irian Barat yang saat itu masih berselisih dengan Belanda. Akhirnya tanggal 6 Maret 1961 ditetapkan sebagai hari lahir Cadangan Umum Angkatan Darat (Caduad) yang berada di bawah komando Mayor Jenderal Suharto selaku Panglima Korra I Caduad. 


Caduad selanjutnya berubah nama menjadi Komando Strategis Angkatan Darat atau Kostrad pada 15 Agustus 1963. Soeharto pun tetap menjadi panglimanya yang disebut Pangkostrad.







Sumber : REQnews



Next Post Previous Post